PT BPR KARTASURA SARIBUMI atau lebih dikenal dengan BPR SARIBUMI berkedudukan di Kartasura, didirikan tahun 1991 dan mulai menjalankan kegiatan operasional tahun 1993.
BPR SARIBUMI didirikan oleh Bank Jateng. Dengan adanya perubahan peraturan pemerintah maka saham Bank Jateng dijual kepada yayasan - yayasan Bank Jateng sehingga kepemilikannya berubah ke Dana Pensiun Bank Jateng, Yayasan kesejahteraan Karyawan/Karyawati Bank Jateng, Yayasan Perumahan Bank Jateng, Koperasi YAKEKAR Bank Jateng.
Kepemilikan PT BPR Kartasura Saribumi posisi laporan Desember 2026 adalah Dana Pensiun Bank Jateng, Yayasan Kesejahteraan Karyawan/Karyawati dan Pensiunan Bank Jateng, dan Koperasi Konsumen YAKEKAR Bank Jateng. Dan sebagai Pemegang Saham Pengendali adalah Dana Pensiun Bank Jateng.
BPR SARIBUMI adalah lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang Penghimpunan Dana Pihak Ketiga berupa simpanan (Tabungan dan Deposito) dan menyalurkan kembali kepada masyarakat UMKM
BPR SARIBUMI didirikan terkandung maksud untuk membantu Pemerintah meningkatkan perekonomian masyarakat utamanya yang berada di daerah pedesaan serta mengurangi praktek lintah darat atau ijon.